x
Saya telah membaca & menyetujui Syarat dan Ketentuan Layanan sewabis.com
Syarat dan Ketentuan Layanan SewaBis
- Tarif Sudah Termasuk Biaya BBM.
- Tarif Tidak Termasuk Biaya Parkir, Tol, Retribusi Daerah, Kapal Ferry & Tiket Masuk Tempat Rekreasi.
- Pembayaran uang muka (DP) Minimal 50 % dari Total Biaya Charter (Sewa) dan di lakukan pada saat pemesanan dan harus lunas 3 hari sebelum hari keberangkatan (Wajib).
- Pesanan di anggap Sah ("Confirmed") bila kami telah menerima pembayaran penuh harga sewa / lunas.
- Sanksi Pembatalan :
- Uang Muka (DP) Tidak Dapat Di Kembalikan.
- Denda sebesar 50 % Jika Pembatalan di lakukan kurang dari 2 x 24 jam (2 Hari).
- Denda sebesar 75 % jika Pembatalan di lakukan lebih dari 1 x 24 jam (1 Hari).
- Pembatalan pada hari "H" atau keberangkatan biaya DP dan Biaya Sewa di anggap Hangus.
- Penumpang melebihi kapasitas Tempat Duduk Bis dikenai Denda Administrasi 20 % dari Harga Sewa Bis.
- Apabila Terjadi Kerusakan Interior Bis Yang Di Sebabkan Penumpang Bis, Menjadi Tanggung Jawab Pemesan Bis / Panitia.
- Apabila Terjadi Perbedaan Tempat Penjemputan Penumpang / Perbedaan Tempat Tujuan Yang Telah Di Sepakati / Di Setujui Kedua Belah Pihak (Penyewa dan Po. Bis), Maka Pemesan / Penyewa Bis Di Kenakan Denda Administrasi 50% Dari Total Harga Sewa Bis.
- Apabila Terjadi Kerusakan Pada Mesin Bis Di luar Kemampuan Crew, Pihak Bis Berhak Mengganti Bis dgn PO.Bis Yang Tidak Ditentukan / Memindahkan Penumpang Bis ke Bis lain ke tempat tujuan.
- Pemakaian Bis Lebih Dari Waktu Yang Di Sepakati / Ditentukan (Overtime), Dikenakan Biaya Rp.200.000,- / Jam.
- Perjanjian dan Keterangan ini Hanya Ikatan Sewa Bis Antara Pemesan Bis dengan www.sewabis.com, tidak termasuk Asuransi Bagi Penumpang. Asuransi terjamin oleh Operator Bis.
